Tentramkan Hatimu, Kuatkan Para Pejuang Pendidikan di NTT
Ada banyak penerima manfaat yang berhak menerima zakatmu, salah satunya adalah Fii sabilillah, seperti mereka Para Pejuang Pendidikan di NTT; guru ngaji, guru honorer, dan anak-anak yang berjuang untuk bisa melanjutkan kuliah.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103)
Uang yang kita simpan, entah di rumah atau di rekening bank—selama tidak diputar untuk usaha, tetap wajib dizakati jika sudah mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan tersimpan selama 1 tahun penuh.
📌 Cara Menghitung Zakat
Penghitungan zakat tabungan dilakukan pada saat genap satu tahun (haul). Penghitungan bermula apabila tabungan mencapai nisab senilai 85 gram emas dari waktu pencapaian nisab. Seseorang cukup melihat saldo awal nisab dan akhir tabungan, lalu mengeluarkan zakatnya 2,5% dari saldo akhir (tidak termasuk bunga untuk bank konvensional). (Sumber: Baznas)
Yuk, hitung zakat tabunganmu:
Jika tabunganmu sudah mencapai nominal tersebut dan tersimpan selama 1 tahun, maka kamu sudah wajib zakat.
💡 Walaupun jumlah tabungan tidak bertambah, zakat tetap wajib ditunaikan setiap tahunnya dengan mengikuti harga pada saat zakat akan di keluarkan.
________________________
Yuk, tunaikan kewajiban zakat tabunganmu, karena di dalam hartumu juga ada hak mereka.
Zakatmu, bisa sekaligus memancarkan cahaya pendidikan di pelosok Nusa Tenggara Timur.
_________
👉 Tunaikan zakat tabunganmu hari ini, sebelum terlambat.
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik