🚨 Perlu kami informasikan bahwa bantuan usaha yang bapak/ibu ajukan hanya berupa “Bantuan Pemulihan Kondisi Usaha” dan akan melewati beberapa tahap pemberkasan, diantaranya: 1) Skrinning; 2) Assessment lokasi; 3) Analisa kelayakan usaha; 4) Presentasi ke managemen; 5) Keputusan dibantu/tidak; dan 6) Penyaluran bantuan, yang diproses -+30 hari kerja, sejak berkas masuk dan direspon oleh admin.
Silakan isi formulir dibawah ini dengan klik dibawah ini!