DOMPET DHUAFA (DD) adalah Lembaga Nirlaba milik masyarakat, berdiri sejak tahun 1993, yang berkhidmat mengangkat harkat sosial masyarakat dhuafa dengan mendayagunakan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) serta dana sosial lainnya baik dari individu, kelompok, maupun perusahaan.
Dompet Dhuafa saat ini telah memiliki jaringan pelayanan di 21 provinsi di Indonesia & 5 di mancanegara (Hongkong, Australia, Jepang, Amerika Serikat & Korea Selatan). Seluruh kegiatan terlaksana dengan dukungan dari lebih 100.000 donatur loyal yang secara ekonomi mapan, profesional & terpelajar.
Saat ini DD telah menjadi organisasi filantropi Islam yang menghimpun dana masyarakat terbesar di Indonesia. Di tahun awal total penghimpunan sekitar Rp 80 juta. Kemudian melalui kepercayaan masyarakat yang semakin tumbuh dan berkembang, pada tahun 2016 Dompet Dhuafa berhasil menghimpun dana hingga Rp 318 miliyar rupiah.
Alhamdulillah pada tahun 2015 Dompet Dhuafa meraih penghargaan sebagai Lembaga Amil Zakat(LAZ) nomor 1 pilihan masyarakat dari majalah SWA. Dan pada tahun 2016 DD berhasil meraih penghargaan Ramon Magsaysay Awards 2016, penghargaan internasional level Asia Pasifik sebagai sebuah apresiasi kepada seseorang atau komunitas besar dalam hal pelayanan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Salah satu keunggulan bila masyarakat yang telah wajib zakat (muzzaki) berzakat melalui Dompet Dhuafa Jabar adalah dana yang dihimpun akan dikelola secara profesional. Dana zakat tidak hanya disalurkan untuk program karitas semata, tetapi juga didayagunakan untuk program pemberdayaan masyarakat duafa agar mereka bisa berdaya.
Pendayagunaan dana zakat dilatarbelakangi semangat mengubah kondisi penerima zakat (mustahik) menjadi berdaya dan kelak menjadi pembayar zakat. Dana zakat bisa didayagunakan menjadi bantuan modal bagi petani dan peternak lokal, serta para pelaku usaha kecil. Juga, bisa didayagunakan untuk investasi pengembangan sumber daya manusia seperti beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dhuafa.