Tidak Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Apakah Ibadah Kurban Tetap Sah?

Iduladha senantiasa menjadi momen penuh kebahagiaan yang disambut hangat oleh umat Muslim di seluruh dunia. Bagi mereka yang memiliki kemampuan, ibadah kurban ditunaikan sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt. Seiring perkembangan zaman, banyak pula yang memilih berkurban secara online karena dinilai lebih praktis—mulai dari penyediaan hewan hingga proses penyembelihan telah ditangani, tanpa perlu hadir langsung di lokasi.

Namun demikian, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas: bagaimana jika pekurban tidak menyaksikan secara langsung proses penyembelihan hewan kurban? Apakah ibadah kurban tersebut tetap sah?

Sahabat, pertanyaan ini sangatlah wajar, terutama di era digital yang serba memudahkan. Kini, berkurban dapat dilakukan tanpa harus datang ke tempat penyembelihan. Lalu, bagaimana pandangan syariat terhadap hal ini? Apakah menyaksikan proses penyembelihan merupakan suatu kewajiban? Mari kita ulas secara tuntas dalam artikel ini agar kamu semakin yakin dan tenang dalam beribadah.

Pekurban Tidak Melihat Pemotongan Hewan Kurban

Ustaz Ahmad Fauzi Qasim, Dewan Syariah Dompet Dhuafa, menjelaskan tentang hukum pekurban tidak melihat pemotongan hewan kurban secara langsung. Menurut Ustaz Fauzi, pada dasarnya menyaksikan penyembelihan hewan kurban bagi pekurban adalah sunah, bukan sebuah kewajiban.

Hal ini juga sebagaimana pendapat para ulama. Dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuha oleh Wahbah Zuhaili (hal 3/625), Syaikh DR. Muhammad Al-Najdi dalam fatwanya menjelaskan:

“Menyaksikan kurban adalah sunah, dan saya tidak mengetahui seorang ulama pun mengatakan hal itu wajib.”

Di sisi lain, ada hadis yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah berkata kepada Fatimah untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban:

“Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampuni setiap dosamu yang dilakukan dari awal tetesan darah kurban, dan katakanlah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadah (kurban)ku, hidupku, dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya.’ Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri.”

Hadis di atas adalah riwayat Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Al-Ashbahani. Hadis ini merupakan hadis lemah atau dhaif sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Bani dalam bukunya Dhaif Al-Targhib wa al-Tarhib dan Silsilah Al-Ahadits al-Dhaifah.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pekurban yang tidak menyaksikan secara langsung proses penyembelihan hewan kurban tetap diperbolehkan, dan ibadah kurbannya dinyatakan sah. Hal ini berlaku selama pekurban mewakilkan pelaksanaan kurban kepada pihak lain, seperti individu atau lembaga sosial, untuk disembelihkan—terutama di wilayah yang masyarakatnya lebih membutuhkan.

Yang terpenting, pekurban perlu memastikan bahwa hewan kurban tersebut disembelih dan didistribusikan sesuai dengan amanah, yakni disalurkan kepada fakir miskin dan pihak-pihak yang benar-benar berhak menerimanya.

Waalahu’alam bisshawab..

Sahabat, sebagai shohibul kurban atau seseorang yang berkurban, jangan lupa untuk memanjatkan doa: “Ya Allah, terimalah kurbanku. Jadikanlah apa yang aku lakukan sebagai penyelamat kelak di akhirat sebagaimana ibadah para Nabi dan Rasul terdahulu.” Aamiiin …

Kurban Bersama Dompet Dhuafa Jabar

Menitipkan amanah kurban kepada lembaga sosial untuk disembelihkan dan disalurkan ke wilayah yang benar-benar membutuhkan tentu bukan perkara sederhana. Diperlukan keyakinan penuh bahwa lembaga tersebut amanah, profesional, serta mampu menjalankan titipan dengan sebaik-baiknya.

Dengan berkurban bersama Dompet Dhuafa, kamu dapat merasakan ketenangan dalam beribadah. Pasalnya, Dompet Dhuafa menghadirkan lima jaminan utama yang dirancang untuk memberikan rasa aman dan menenteramkan hati serta pikiranmu, Sahabat.

Sejak tahun 1994, Dompet Dhuafa membentang kebaikan kurban hingga pelosok negeri.

Alasan berkurban melalui Dompet Dhuafa :

  1. Distribusi ke wilayah membutuhkan (wilayah miskin, tertinggal, daerah pedalaman, wilayah yang masyarakatnya belum pernah/jarang sekali menikmati daging hewan kurban, serta wilayah bencana/rentan konflik).
  2. Laporan kurban transparan. Pekurban akan mendapatkan laporan kurban secara lengkap dan akan diberikan informasi status pemotongan secara aktual.
  3. Berdayakan peternak lokal binaan Dompet Dhuafa untuk mandiri dan membentang kebaikan.
  4. Hewan kurban pasti jantan dan berkualitas sudah layak untuk dikurbankan menurut syariat Islam, dan melalui proses Quality Control yang amanah.
  5. Kurbanmu membentang kebaikan untuk umat. Saudara kita yang benar-benar membutuhkan di pelosok Indonesia, khususnya Jawa Barat, menunggu kurbanmu sampai di sana.

Yuk, Sahabat Kurban Sekarang!

You might also like
Kurban Sekarang!

Tebar Kebaikan Kurbanmu Hingga Pelosok Negeri

Kurban Sekarang Jangan Tampilkan Lagi Kurban Sekarang!
Chat WhatsApp
Konfirmasi dan Informasi