Berapa Persen Zakat Penghasilan yang Wajib Dibayar? Simak Cara Hitungnya!

Zakat penghasilan berapa persen yang wajib kita keluarkan dari gaji masih menjadi pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam. Banyak di antara kita yang masih ragu apakah gaji yang terima setiap bulan wajib dikenai zakat atau tidak. Sebenarnya, zakat penghasilan termasuk dalam kategori zakat mal (harta) dan hukumnya wajib jika sudah mencapai nisab. Islam mengajarkan bahwa harta yang kita peroleh terdapat hak orang lain di dalamnya. Sehingga membayar zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi cara membersihkan dan menyucikan rezeki telah kita peroleh.

Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan seseorang, baik bersumber dari gaji bulanan, honorarium atau upah atas jasa yang ditawarkan, maupun dari usaha lainnya yang menghasilkan keuntungan. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. telah menjelaskan tujuan zakat. Allah Swt. berfirman:

“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)

Dari ayat ini, jelas menegaskan bahwa zakat berfungsi sebagai penyucian harta yang kita peroleh. Sehingga harta kita menjadi bersih dari hak-hak orang lain, serta untuk memastikan harta yang kita miliki berkah dan dapat membawa keberkahan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat penghasilan termasuk dalam zakat mal, karena penghasilan merupakan bagian dari harta yang berkembang. Imam Yusuf Al-Qaradawi dalam kitab Fiqh Az-Zakah menjelaskan bahwa penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi tertentu wajib dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai nisab dan haul.

Zakat Penghasilan Berapa Persen?

Berdasarkan pendapat para ulama dan lembaga zakat di Indonesia, zakat penghasilan berapa persen yang wajib dikeluarkan, yaitu sebesar 2,5% dari penghasilan bersih atau kotor, tergantung metode perhitungannya. Dalam hal ini terdapat dua cara dalam menghitung zakat penghasilan:

Zakat penghasilan berapa persen dari pendapatan kotor (bruto)

Jika zakat dihitung dari penghasilan kotor sebelum dikurangi kebutuhan pokok, maka zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari total gaji atau pendapatan bulanan.

Cara menghitung zakat penghasilan berapa persen dari pendapatan bersih (netto)

Jika zakat dihitung setelah dikurangi kebutuhan pokok seperti biaya makan, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari, maka zakat diambil 2,5% dari sisa penghasilan yang masih ada.

Kedua metode perhitungan ini boleh digunakan, tergantung kondisi keuangan masing-masing. Jika kita memiliki penghasilan besar dan kebutuhan pokoknya sudah terpenuhi, membayar zakat dari penghasilan kotor (bruto) jauh lebih baik. Namun, jika kita memiliki banyak tanggungan yang harus dipenuhi terlebih dulu, maka diperbolehkan menghitung zakat dari penghasilan bersih.

Nisab Zakat Penghasilan

Nisab adalah batas minimal harta yang wajib untuk kita keluarkan zakatnya. Dalam zakat penghasilan, nisabnya disamakan dengan nilai emas seberat 85 gram emas yang telah disimpan selama satu tahun. Jika dikonversikan ke dalam bentuk mata uang rupiah, nilainya mengikuti harga emas yang berlaku saat itu.

Misalnya, jika harga emas per gram adalah Rp 1.000.000, maka nisab zakat penghasilan adalah:
85 gram × Rp 1.779.000 = Rp 151.215.000 per tahun atau Rp 12.601.250 per bulan

Jika penghasilan kita telah mencapai atau melebihi nisab ini, maka kita wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5%. Jika penghasilan kita belum mencapai nisab, maka kita tidak diwajibkan membayar zakat, tetapi tetap dianjurkan untuk bersedekah.

Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan

Untuk memahami lebih jelas, berikut contoh perhitungan zakat penghasilan dengan dua metode:

Perhitungan Zakat Bruto (Kotor)

Jika seseorang memiliki gaji Rp10.000.000 per bulan dan ingin membayar zakat dari penghasilan kotor, maka zakatnya:

2,5% × Rp10.000.000 = Rp250.000 per bulan
Dalam setahun, jumlah zakat yang dikeluarkan adalah Rp3.000.000.

Perhitungan Zakat Netto (Bersih)

Jika seseorang memiliki gaji Rp10.000.000 tetapi setelah dikurangi kebutuhan pokok tersisa Rp4.000.000, maka zakatnya:

2,5% × Rp4.000.000 = Rp100.000 per bulan
Dalam setahun, jumlah zakat yang dikeluarkan adalah Rp1.200.000.

Perhitungan ini bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu, tetapi yang terpenting adalah memastikan bahwa zakat tetap ditunaikan dengan baik.

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Penghasilan?

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat dalam QS. At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)

Zakat penghasilan dapat diberikan kepada fakir miskin, orang yang terlilit utang, atau untuk mendukung dakwah Islam.

Bagaimana Cara Membayar Zakat Penghasilan?

Membayar zakat penghasilan dapat dilakukan dengan cara yang paling mudah dan nyaman. Zakat bisa diberikan langsung kepada fakir miskin atau mereka yang berhak menerimanya agar manfaatnya segera dirasakan. Jika kesulitan menemukan penerima, menyalurkannya melalui lembaga zakat terpercaya seperti BAZNAS atau Dompet Dhuafa menjadi pilihan yang tepat bagi kita, karena pendistribusiannya lebih terorganisir dan merata.

Pembayaran zakat kini semakin mudah, bisa dilakukan dengan uang tunai atau transfer bank kapan saja. Agar tidak terasa berat, sebaiknya sisihkan sebagian penghasilan setiap bulan, sehingga saat waktunya tiba, zakat sudah siap dibayarkan. Dengan rutin menunaikannya, rezeki menjadi lebih berkah dan kewajiban kita terlaksana tanpa beban.

Kenapa Zakat Penghasilan Itu Penting?

Membayar zakat penghasilan bukan hanya kewajiban, tetapi juga membawa banyak manfaat. Zakat menyucikan harta dari hal-hal yang tidak berkah, sekaligus menumbuhkan keberkahan dalam rezeki. Dengan menunaikannya, kita turut membantu mereka yang membutuhkan, sehingga kesejahteraan umat Islam meningkat.

Selain itu, zakat adalah bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dan mendatangkan pahala berlipat ganda. Semakin rutin berzakat, semakin besar keberkahan yang mengalir dalam hidup.

Harta Bersih, Luas Manfaat dengan Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan berapa persen? Jawabannya adalah 2,5% dari penghasilan yang sudah mencapai nisab. Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas per tahun, dan bisa dibayarkan setiap bulan agar lebih ringan. Pembayaran zakat bisa dilakukan dari penghasilan kotor (bruto) atau penghasilan bersih (netto), tergantung kondisi keuangan masing-masing.

Dengan membayar zakat, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai muslim, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan dan membersihkan rezeki agar semakin berkah. Jadi, pastikan zakat penghasilanmu tertunaikan dengan baik, ya!

YUK BAYAR ZAKAT SEKARANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Donasi Sekarang!

Bantu Kuatkan Palestina Bertahan

Donasi Sekarang Jangan Tampilkan Lagi Donasi Sekarang!
Chat WhatsApp
Konsultasi dan Konfirmasi Donasi